Ekonomi & Bisnis - 3 months ago
Antara - Manajemen pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, PT Angkasa Pura tidak berwenang melakukan uji fisik atau kesehatan pilot yang akan mengoperasikan pesawat.

Facebook

Komentar

Tulis Komentar Anda:
Nama:
Email:
Komentar: