Photo: Detikcom
detikFinance - 2 years ago
Detikcom - Ditjen Migas akan memfasilitasi pemberian dispensasi bagi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang hingga kini belum dapat melaksanakan asas cabotage.

Facebook


Komentar

Tulis Komentar Anda:
Nama:
Email:
Komentar: