Metro - last year
Tempo - Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan disidik. Para tersangka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.

Facebook

Komentar

Tulis Komentar Anda:
Nama:
Email:
Komentar: