Metro - 2 years ago
Tempo - Kepolisian Resor Jakarta Utara menyita 8.550 butir ekstasi dan menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Ekstasi itu disembunyikan dalam dua vacum cleaner. Dua tersangka yang diamankan adalah Mulyadi bin Tugiri, 23 tahun, dan Maryam binti Kamak, 43 tahun. Keduanya asal Palembang.

Facebook


Komentar

Tulis Komentar Anda:
Nama:
Email:
Komentar: