Polisi Sita 8.550 Butir Ekstasi Senilai Rp 900 Juta Tempo - last year Kepolisian Resor Jakarta Utara menyita 8.550 butir ekstasi dan menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Ekstasi itu disembunyikan dalam dua vacum cleaner. Dua tersangka yang diamankan adalah Mulyadi bin Tugiri, 23 tahun, dan Maryam binti Kamak, 43 tahun. Keduanya asal Palembang.