Photo: Okezone
Economy - 2 years ago
Okezone - Pemerintah tidak melakukan perubahan aturan dalam DNI untuk kepemilikan asing yang masih tertutup dalam ritel minimarket di Indonesia sebagaimana telah ditetapkan dalam ketentuan DNI semula yang tertuang dalam Perpres Nomor 111/2007.

Facebook


Komentar

Tulis Komentar Anda:
Nama:
Email:
Komentar: